Pers Nasional

(Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali Agus Eka Sabana Putra (kedua dari kiri) memberikan keterangan pers/tangkapan layar/Antara)
Kabar terkait sosok Rektor Universitas Udayana Bali Prof. I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan 2022/2023.

“Berdasarkan alat bukti yang ada, penyidik menemukan keterlibatan tersangka baru sehingga pada tanggal 8 Maret 2023 penyidik pada Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan kembali satu orang tersangka, yaitu Prof. Dr. INGA,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali Agus Eka Sabana Putra di Denpasar, Bali, Senin (13/3).

Eka Sabana mengatakan bahwa penetapan tersangka terhadap orang nomor satu di Universitas Udayana tersebut berdasarkan hasil penyidikan penyidik Pidana Khusus Kejati Bali sejak 24 Oktober 2022.

Eka menyatakan Rektor Universitas Udayana ada dugaan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ia mengatakan bahwa Rektor Universitas Udayana INGA ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup berupa keterangan saksi-saksi, keterangan ahli dan surat, serta alat bukti petunjuk.

Berdasarkan beberapa hal tersebut di atas, kata dia, penyidik menyimpulkan Rektor Universitas Udayana ada dugaan ikut berperan dalam tindak pidana korupsi dana SPI mahasiswa baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2018 sampai dengan 2022.

Dengan ditetapkannya Rektor Universitas Udayana sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Bali, total tersangka melakukan tindak pidana korupsi dana SPI di Universitas terbesar di Bali dan Nusa Tenggara tersebut sudah empat orang.

Tiga orang lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut berinisial IKB, IMY, dan NPS. Mereka telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka sejak 12 Februari 2023.

IKB dan IMY sebagai tersangka tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2020/2021 Universitas Udayana dan NPS sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023 Universitas Udayana.

Tim penyidik pidsus Kejati Bali, kata dia, akan terus mendalami fakta-fakta, modus, dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam korupsi di Universitas Udayana.

Ia menegaskan bahwa tim penyidik pada Kejaksaan Tinggi Bali terus melakukan kegiatan penyidikan untuk menuntaskan penanganan perkara atas nama tersangka dan tiga orang tersangka pada tanggal 8 Februari 2023 dengan terus mendalami fakta-fakta atau pihak-pihak lain yang patut diduga ikut berperan.

Selain itu, kata dia, dalam melakukan penegakan hukum, penyidik tidak hanya mengedepankan kepastian hukum semata, tetapi juga melakukan penyitaan terhadap barang-barang yang patut diduga diperoleh dari perbuatan korupsi.

Hal itu, menurut dia, sejalan juga dengan arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali untuk tidak hanya berorientasi pada perbuatan tersangka, tetapi juga melakukan upaya-upaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk memulihkan keuangan negara dan perekonomian negara.

Sebanyak 215 peternak ayam broiler perwakilan dari seluruh wilayah Jawa, Lampung dan Bali menggelar aksi unjuk rasa untuk menyuarakan aspirasinya kepada pemerintah.

Unjuk rasa dilakukan di depan Kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary Menteng, Jakarta Pusat, hari ini, Senin (13/3) pada pukul 10.00 WIB.

Adapun aksi unjuk rasa tersebut tergabung dalam Sekretariat Bersama Asosiasi Garda Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN), Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar), Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN), Perhimpunan Peternak Unggas Nusantara (PPUN).

Ketua Umum GOPAN Pardjuni mengatakan, unjuk rasa yang sedianya akan dilakukan sekitar pukul 10.00 ini menyuarakan beberapa tuntutan.

Tuntutan pertama, kembalikan hak hidup dan hak usaha peternak rakyat UMKM. Kedua, hentikan perampasan hak usaha atau budidaya ternak oleh perusahaan asing. Ketiga, hentikan praktik genosida atau pemusnahan peternak mandiri Indonesia.

Keempat, hentikan kriminalisasi peternak ayam broiler (PKPU).

“Hidup peternak rakyat Indonesia! Kenapa kita di sini, salah satunya karena perlindungan untuk peternak ayam tidak pernah ada. Pengusaha asing menghancurkan usaha peternak ayam rakyat. Kita harus selamatkan usaha UMKM ini, karena ini usaha rakyat kecil,” ujar Pardjuni dalam orasinya.

“Mereka menghancurkan kita, membinasakan kita. Sudah 5 tahun, mulai 2017 sampai hari ini peternak kecil makin habis, makin gak punya kekuatan, kita lawan mereka dengan apa yang kita bisa. Kita mengadu kepada Komnas HAM, semoga Komnas HAM bisa membantu kita mencari jalan keluar,” lanjut dia.

Dalam orasinya, Pardjuni juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengadu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), namun seakan tak memiliki daya kuat untuk melawan perusahaan asing tersebut, para peternak ayam broiler rakyat pun memutuskan untuk meminta pertolongan kepada Komnas HAM.

Karena kondisi para peternak ayam yang terus merugi, Pardjuni mengungkapkan, ada salah seorang peternak ayam broiler di wilayah Yogyakarta yang meregangkan nyawanya di kandang ayam miliknya.

“Ada saudara kita yang meninggal gantung diri di kandang ayam miliknya, karena terus mengalami kerugian, terlilit hutang, tidak bisa membayar tanggungannya,” ujar Pardjuni.

Sementara itu, Ketua Sekretariat Bersama Asosiasi Perunggasan Sugeng Wahyudi menyampaikan petani dan peternak sudah menyumbang kebutuhan pangan yang besar bagi masyarakat Indonesia.

Tetapi kenapa kesejahteraan petani dan peternak tidak diperhatikan.

Berikut 5 Tuntutan Para Peternak Ayam Lokal:

1. Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan dan Badan Pangan Nasional mengeluarkan kebijakan yang mampu meningkatkan nilai produksi dan kemampuan peternak mandiri dan peternak rakyat untuk melanjutkan usaha dan kehidupannya;

2. Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan dan Badan Pangan Nasional melakukan langkah-langkah atau mengeluarkan kebijakan yang mendorong terbentuknya tata niaga perunggasan yang berpihak peternak mandiri dan peternak rakyat dalam industri ayam. Tidak hanya menguntungkan perusahaan-perusahaan integrator;

3. Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan dan Badan Pangan mengeluarkan kebijakan yang dapat mengatasi disparitas harga produksi dan harga jual ayam di pasaran. Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan dan Badan Pangan mengembangkan data produksi dan konsumsi unggas yang valid dan kredible yang dapat dijadikan acuan dalam mengembangkan industri peternakan ayam yang memberikan ruang kepada seluruh kalangan untuk berusaha secara adil. Tidak hanya terbuka bagi investor dan pemodal besar;

4. Komnas HAM melakukan pemantauan dan pengkajian mengenai kecurangan yang terjadi dalam industri peternakan ayam di Indonesia yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak-hak peternak mandiri dan peternak rakyat untuk berusaha dan melanjutkan kehidupan secara aman dan nyaman;

5. Komnas HAM memanggil dan meminta keterangan kepada para pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Perdagangan, Kementrian Perdagangan, Badan Pangan Nasional dan Perusahaan Peternakan Terintegrasi terkait dengan situasi yang dialami peternak mandiri dan peternak rakyat dalam industri peternakan nasional;

Piala Dunia U-20 2023 akan berlangsung di Indonesia pada 20 Mei-11 Juni 2023.

Pertandingan akan digelar di enam stadion yakni Stadion Gelora Sriwijaya, Stadion Utama Gelora Bung Karno, dan Stadion Si Jalak Harupat.

Kemudian Stadion Manahan, Stadion Gelora Bung Tomo, serta Stadion Kapten I Wayan Dipta.

24 negara sudah memastikan diri akan tampil di perhelatan akbar sepak bola usia muda ini.

Adapun drawing fase grup akan dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Art Center, Denpasar pada 31 Maret 2023.

Beberapa delegasi negara peserta akan hadir dan melihat hasil dari proses drawing tersebut.

Dalam babak ini, Indonesia selaku tuan rumah akan otomatis berada di Pot 1 dan berada di posisi pertama Grup A.

Timnas Indonesia U-20 akan satu pot dengan Uruguay, Amerika Serikat, Perancis, Senegal, dan Italia.

Ada kemungkinan Garuda Muda akan bertemu dengan tim kuat seperti Inggris maupun Brasil yang berada di Pot 2.

Selain itu, terdapat regulasi unik yang diterapkan dalam turnamen ini di mana Timnas Indonesia tidak diperkenankan berada satu grup dengan Irak karena alasan diplomatis.

Gubernur Bali I Wayan Koster melakukan gebrakan untuk meminimalisasi wisatawan atau turis asing yang ‘nakal’ di Pulau Dewata menyusul sejumlah ulah yang muncul di permukaan beberapa waktu ke belakang.

Gubernur Bali, Wayan Koster mengeklaim bahwa pihaknya menindak Warga Negara Asing (WNA) atau turis yang berbuat onar atau nakal seperti bekerja ilegal di Bali, bukan karena viral dulu di media sosial.

“Saya ingin memberikan catatan, saya bertindak bukan karena ada viral mohon maaf. Tidak ada pengaruh dari viral itu, sesuatu ini, kita sudah lakukan sejak Covid-19 dulu,” kata Koster saat konferensi pers, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Minggu (12/3).

Namun, menurutnya untuk menindak turis yang melanggar hukum di Bali tidak bisa terburu-buru dan harus mempunyai bukti yang kuat dan baru ditindak.

“Tapi, untuk membuka ini tidak bisa buru-buru. Saya memastikan ini dan sudah kita tangani sejak berbulan-bulan yang lalu. Tapi cara kita kerja, kita tidak bisa buka di media sosial. Karena ada yang harus kita jaga dan sudah memastikan semuanya dilakukan dengan pelanggaran dengan bukti yang kuat dan baru kita bertindak. Ini, baru tindakan yang pertama dan berikutnya akan menyusul lagi,” katanya.

Ia kembali menegaskan, bahwa pihaknya melakukan penindakan bukan karena viral tapi memang suatu program yang sedang dijalani dengan instansi lainnya untuk menindak turis yang melanggar hukum di Bali.

Seorang Wanita Cantik di Rajeg, Kabupaten Tangerang, menikah dengan seorang pria berinisial Q yang mengaku prajurit TNI AL.

Setalah 3 bulan menikah, MNS baru mengetahui bahwa suaminya itu anggota TNI AL gadungan.

“Keterangan yang didapat seperti itu (istri tidak tahu suaminya TNI gadungan). (Sudah menikah) 3 bulanan,” kata Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman saat dikonfirmasi, Minggu (12/3).

Nurjaman menjelaskan Q telah diamankan oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

Awalnya, kata dia, polisi mendapat laporan dari Puspomal atas adanya TNI AL gadungan berpangkat Letkol di Kampung Sumur Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

“Adanya laporan dari Puspom Mabes TNI AL kepada piket Polsek Rajeg bahwa ada warga masyarakat sipil yang mengaku sebagai anggota TNI AL berpangkat Letkol,” ucapnya.

Setelah itu, kata Nurjaman, pihak Puspomal meminta pendampingan kepada anggota Polsek Rajeg untuk melaksanakan pemeriksaan di rumah Q.

Hasilnya, didapati bahwa Q merupakan masyarakat sipil biasa yang mengaku sebagai anggota TNI AL.

“Saudara Q merupakan masyarakat sipil yang mengaku sebagai anggota TNI AL, dan yang diduga TNI gadungan saudara Q dibawa oleh tim Puspomal AL ke Puspomal AL Jakarta,” ujarnya.

Sejumlah atribut TNI AL juga ikut diamankan dari tangan Q. Berdasarkan pengakuannya, Q mendapat atribut TNI AL tersebut dengan membelinya di sejumlah aplikasi E-commerce.

“Mendapatkan (atribut TNI) beli dari Lazada, Shopee dan Tokopedia,” imbuhnya.

Kabar terkait salah satu pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sudarman Harjasaputra tengah menjadi perbincangan di media sosial karena istrinya kerap memamerkan gaya hidup mewah.

Dikabarkan bahwa BPN sendiri diketahui akan memanggil Sudarman untuk dimintai keterangan.

Sudarman Harjasaputra sendiri diketahui merupakan Kepala BPN Jakarta Timur. Sementara berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ia tercatat bekerja di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DKI Jakarta dengan jabatan Kuasa Pengguna Anggaran. Catatan itu merupakan laporan tanggal penyampaian/jenis laporan 29 Maret 2022/periode 31 Desember 2021. Ia tercatat menjadi Kuasa Pengguna Anggaran sejak tahun 2020.

Sebelumnya, ia pernah menjadi Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar yang tercatat dalam laporan tanggal 31 Desember 2019. Sebelumnya lagi, pernah menjadi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus pada tahun 2017-2018.

Ia menjadi sorotan karena istrinya bernama Vidya Piscarista menjadi sorotan warganet di Twitter lantaran kerap memamerkan kehidupan hedon. Hal ini diunggah oleh salah satu akun di Twitter. Sudarman sendiri tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 14,7 miliar. Kekayaannya itu didominasi dengan aset tanah dan bangunan.

Secara total aset tanah dan bangunan yang dimilikinya senilai Rp 13,99 miliar. Rinciannya. pertama memiliki tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 5,39 miliar. Kemudian tanah seluas 50.000 m2 di Kabupaten Ciamis senilai Rp 526 juta.

Lalu ada tanah seluas 6.587 m2 di Kabupaten Bogor senilai Rp 1,08 miliar. Ketiga aset tanah dan bangunan itu tercatat merupakan hasil sendiri.

Selanjutnya ada tanah dan bangunan yang merupakan hasil warisan, yakni seluas 170 m2/110 m2 di Malang senilai Rp 2,644 miliar. Ada juga 3 tanah bangunan yang merupakan hasil hibah tanpa akta, yakni tanah seluas 1.000 m2 di Ciamis senilai Rp 328 juta, tanah seluas 500 m2 di Ciamis Rp 588 juta.

Kemudian ada juga kepemilikan tanah dan bangunan di Tangerang Selatan senilai Rp 2,6 miliar. Terakhir tanah seluas 90.000 m2 kota Garut, lainnya Rp 797.500.000.

Deretan transportasi yang dilaporkan ada dua, dengan total senilai Rp 438 juta. Pertama, motor, Piagio Vespa Primavera tahun 2014, hasil sendiri Rp 18.000.000 dan mobil, Mazda CX5 Micro/Minibus tahun 2017, hasil sendiri Rp 420.000.000.

Harta bergerak lainnya Rp 600.000.000 kemudian kas dan setara kas Rp 249.526.598. Di sisi lain Sudarman juga memiliki utang senilai Rp 520 juta. Maka secara total harta yang dimiliki Sudarman senilai Rp 14.765.037.598.

Proposal Desa Adat Kertha Jaya dan Permohonan Bantuan Penataan Tibu Pura Taman Beji Kelurahan Pendem Kecamatan Jembrana diduga adanya pemalsuan Daftar Hadir.

Berdasarkan penelusuran insan media, pada Jumat (10/3), didapat bahwa benar adanya Pemalsuan Proposal, setelah melakukan penelusuran di masing – masing anggota terdapat nama – nama yang membubuhkan tanda tangan dalam daftar hadir.

Namun setelah melakukan konfirmasi dengan I Gusti Putu Windra dan mantan Bendesa Adat setempat, mengatakan dirinya tidak pernah menanda tangani surat rapat anggota pada tanggal 10 Maret 2021 dan pada saat itu tidak sebagai Anggota Sabha Desa.

“Selama ini saya tidak pernah menandatangani surat rapat anggota pada tanggal 10 Maret 2021 apalagi tertera sebagai anggota Sabha Desa karena pada saat itu belum menjadi Sabha Desa, sedangkan SK Sabha Desa dikukuhkan pada 12 Desember 2021,” ungkapnya.

Selanjutnya ia mengungkapkan dirinya sangat keberatan mengenai hal tersebut serta saat ini dirinya sudah membuat surat pernyataan keberatan.

“Sejujurnya saya merasa keberatan terkait hal ini dan saat ini saya sudah membuat Surat Pernyataan atas keberatan yang saya alami,” imbuhnya.

Di sisi lain I Wayan Yastawa selaku Prajuru Adat juga mengatakan bahwa dirinya tidak pernah ikut menanda tangani rapat anggota,

“Jangankan saya tanda tangan, rapat pun saya tidak pernah diundang dan saya juga berkeberatan bahwa tanda tangan saya dipalsukan,” ungkap Yastawa.

Dirinya juga merasakan keberatan dan berencana akan melaporkan masalah ini kepada pihak yang berwenang.

Kemudian insan media melakukan konfirmasi dengan Ketua Sabha Desa yang menjabat pada bulan Maret 2021, yakni I Nyoman Pika dirinya membenarkan adanya pengajuan proposal pada bulan Maret 2021 tetapi ia mengatakan tidak pernah diundang rapat dalam hal pengajuan permohonan Bantuan Penataan Tibu Pura Taman Beji.

“Ya memang benar adanya pengajuan proposal pada bulan Maret 2021 tetapi saya selaku Sabha Desa tidak pernah mendapatkan undangan rapat dalam hal pengajuan Permohonan Bantuan Penataan Tibu Pura Taman Beji dan semestinya saya diundang,” ungkapnya.

Ia menyayangkan hal ini, lantaran sama sekali tidak tahu bahkan dirinya sering lewat di Pura Taman Beji, jika memang ada usulan Pangajuan Bantuan seharusnya Sabha Desa lah yang bertugas menyusun anggaran – anggaran, sehingga selama ini ia mengira itu adalah proyek dari Dinas.

Bendesa Adat Pendem I Nengah Cantra, S.H saat dikonfirmasi mengaku tidak pernah membuat proposal dan tidak pernah ikut tanda tangan daftar hadir sehingga dalam hal ini dirinya merasa keberatan dengan adanya pembuatan pengajuan proposal ini dan tidak pernah mengadakan rapat anggota.

“Selama ini saya tidak pernah ikut tanda tangan, sehingga tanda tangan yang ada dalam Proposal tersebut adalah palsu dan diduga Proposal itu adalah Fiktif. Hari ini saya akan menelusuri siapa sesungguhnya orang yang membuat Proposal itu dan saya juga berencana akan melaporkan masalah ini kepada pihak berwajib,” jelasnya.

Di sisi lain, I Made Putra Yasa sebagai Prajuru Adat yang merasa tanda tangannya dipalsukan dalam Proposal diduga Fiktif itu juga berencana menuntut secara hukum terkait oknum pemalsuan tanda tangan.

Hingga berita ini di onlinekan Lurah Pendem I Putu Eko Darma Wirawan, SSTP tidak bisa dikonfirmasi.

Sementara itu, Camat Jembrana I Kadek Agus Arianta membenarkan adanya proyek itu, namun ia mengatakan bahwa Proyek itu adalah kegiatan Swakelola sehingga menurutnya tidak ada Proposal.

“Itu adalah Kegiatan Swakelola sehingga tidak ada Proposal dalam Proyek tersebut,” jelas Camat.

Terkait masalah ini banyak warga yang menjadi bingung apakah proyek ini milik Desa Adat atau Dinas, sebab jika dikatakan Proyek itu milik Desa Adat namun kenapa Dana Proyek tersebut masuk ke rekening Kelurahan atau Dinas. Akan tetapi jika Proyek itu dikatakan milik Kelurahan kenapa Pengerjaannya dilakukan secara Swakelola yang seharusnya dikerjakan oleh Pokmas. Disamping itu warga juga banyak yang bertanya siapa sesungguhnya yang membuat Proposal diduga Fiktif itu lantaran antara Desa Adat dan Desa Dinas sepertinya saling lempar handuk.

Melihat dari Permasalahan ini yang disinyalir bernuansa Tindak Pidana, banyak warga yang berharap adanya campur tangan dari APH dapatnya mengusut masalah ini hingga menjadi tuntas.

Aktor pria Ammar Zoni ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Sambil terisak, Ammar Zoni meminta maaf kepada istrinya, Irish Bella.

Ammar Zoni dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolsek Jakarta Selatan, Jumat (10/3).

Ammar Zoni mengawali dengan permintaan maaf.

“Pertama-tama saya mau minta maaf kepada istri saya, maafkan saya, saya minta maaf kepada keluarga saya, saya meminta maaf kepada masyarakat semuanya yang sudah kecewa kepada saya,” tuturnya sambi menahan tangis.

Ammar Zoni juga mengakui kesalahan yang telah diperbuatnya karena lagi-lagi terjerat kasus narkoba.

“Tapi sekaligus saya cukup untuk memberanikan diri saya di depan media semuanya mengakui saya dikenal dengan prestasi saya, begitupun saya dikenal dengan kesalahan yang saya buat, dan saya tidak takut mengakui saya salah,” ungkap dia.

Kabar terkait sosok Ganjar Pranowo menanggapi kabar dirinya dijodohkan dengan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Ganjar memberikan jawaban atas pertanyaan untuk dirinya Berpasangan dengan Prabowo Subianto. Ganjar justru mengalihkan dengan jawaban guyonan berduet dengan Achmad Albar, vokalis band rock legendaris Godbless.

“Aku duete karo Achmad Albar yo we iki (Saya duetnya sama Acmad Albar saja loh ini-red),” kata Ganjar sambil tertawa seperti menyadur, Kamis (16/3).

Sebgaimana diketahui bahwa sebelumnya pada Jumat (10/3), saat konser Deep Purple di Solo, Ganjar hadir langsung dan Achmad Albar bersama Godbless menjadi pembuka konser itu.

Ganjar pun ditanya awak media lagi soal potensi jadi wakil Presiden di Pilpres 2024.

Pertanyaan itu terlontar usai Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), di Kabupaten Sragen, pada Senin (13/3).

Pria asal Karanganyar, Jawa Tengah itu kemudian tidak menjawab pasti. Sambil senyum di dalam mobil, Ganjar hanya berkilah bahwa pekerjaan rumahnya masih seabrek di Jawa Tengah.

Sementara itu, terkait elektabiltasnya yang tinggi sebagai capres, ia menyebut bahwa survei itu dapat naik-turun.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Jumat (10/3) menemukan bukti baru kepemilikan aset mantan pejabat Ditjen Pajak Eselon III Rafael Alun Trisambodo, berupa safe deposit box.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan di dalam safe deposit box tersebut berisi uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, senilai Rp 37 miliar.

Dugaan sementara, uang tersebut adalah hasil suap.

“Ya ada safe deposit box dan temuan terus berkembang,” jelas Ivan kepada, Senin (13/3).

Ivan juga sekaligus mengkonfirmasi uang pecahan tersebut dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.

“Mata uang asing (Rp 37 miliar), kita menduga demikian (hasil suap),” ujar Ivan lagi.

Nantinya safe deposit box dan hasil analisis PPATK tersebut, kata Ivan akan ditindaklanjuti dan didalami oleh tim penyidik, salah satunya tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Masih dalam kewenangan kami. Dibekukan di bank. Ini nanti akan didalami penyidik,” ujarnya.

Pun Ivan menegaskan, bahwa temuan uang miliaran dalam bentuk pecahan dolar Singapura dan dolar AS ini adalah tidak termasuk dalam hitungan PPATK sebelumnya yang berjumlah Rp 500 miliar. “Iya beda,” tuturnya.

Seperti diketahui sebelumnya, PPATK menemukan 40 rekening terkait Rafael Alun, dengan mutasi mencapai Rp 500 miliar.

Atas temuan itu, PPATK pun melakukan blokir terhadap 40 rekening terkait Rafael Alun tersebut.

Adapun 40 rekening terkait Rafael Alun tersebut di antaranya merupakan rekening atas nama konsultan pajak yang bekerja sama dengan Rafael, serta perusahaan yang terafiliasi dengan Rafael, juga sekaligus rekening atas keluarga Rafael Alun.

Rekening keluarga Rafael Alun yang diblokir mulai dari istri dan ketiga anaknya.

Rekening atas nama Mario Dandy Satriyo (20) juga ikut diblokir.

Mario merupakan salah satu anak Rafael Alun yang viral karena melakukan penganiayaan kepada anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.