Kian Menjamur, Indomart & Alfamart Disinyalir Ancam Usaha Warung Tradisional Bahkan Warga Masyarakat

oleh

Mulai menjamurnya keberadaan toko berjejaring, diantaranya Indomart dan Alfamart di Provinsi Bali, khususnya di wilayah Kabupaten Jembrana, apakah akan mengancam usaha pedagang lokal kecil atau yang lumrah disebut warung, atau bahkan warga masyarakat?

Terkait hal ini, Insan Media selaku Kontrol Sosial, langsung melakukan liputan pada Kamis 18/1/2023, guna mengetahui perbandingan harga barang antara Indomart, Alfamart, dan Pedagang Lokal atau Warung Tradisional.

Di Warung Tradisional, sebagai contoh rokok In Mild seharga Rp20.000,- sedangkan di Indomart lebih mahal dengan harga Rp20.500,- sedangkan di Alfamart Rp20.400,-

Salah seorang pegawai Indomart , yang enggan dionlinekan namanya menyebutkan, bahwa harga rokok memang lebih mahal di Indomart daripada di Toko Tradisional atau warung, alasannya dikarenakan Pajak Barang.

“Harga sudah ditentukan dari Pusat. Memang lebih mahal dibanding di warung, karena kami harus membayar pajak”, jelasnya.

Sedangkan pegawai dari Alfamart mengatakan kurang tahu akan hal tersebut.

“Kami kurang tahu masalah harga ini, kenapa lebih mahal dibandingkan dengan warung biasa”, ujarnya.

Sementara itu, Kaban BPKAD Kabupaten Jembrana I Komang Wiasa mengatakan, bahwa pajak yang masuk dari Indomart dan Alfamart, khususnya yang ada di wilayah kabupaten Jembrana, hanyalah pajak parkir saja.

“Hanya pajak parkir yang masuk ke Pemkab Jembrana, melalui BPKAD”, ucap Wiasa.

Lalu, kemana masuknya alasan pajak yang dibayarkan oleh Indomart dan Alfamart. (!)

Penulis : Suardana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *