Penampung Cangkang Sawit (Palm Kernel Shell) diduga ilegal, beroperasi di jalan pasir putih lintas timur km 11 dan di jalan pasir putih lintas timur km 22 kecamatan tanayan raya kota Pekanbaru Riau, Jumat sudah di informasikan kepada polres Kampar, Polda Riau namun belum ada tindakan, Minggu (11/2/23).
Dilokasi tampak kegiatan keluar masuk jenis truk cold diesel Fuso membawa dan melakukan aktifitas bongkar muat.
S warga sekitar ketika diwawancarai SotardugaNews.id terkait kegiatan tersebut membenarkan sering melihat aktifitas bongkar muat dilokasi.
“Mobil dump truk jenis Fuso sering bang keluar masuk dengan bermuatan Palm Kernel Shell (Cangkang Sawit) , namun kurang paham itu ilegal atau legal, tanya pemerintah dan kepolisian lah bang “, katanya.
Terkait aktifitas lokasi penampungan Palm Kernel Shell (Cangkang Sawit) tersebut, Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo,SH,MH, SIK, Jumat (10/2/23), mengatakan.
“Terima kasih infonya segera kami cek dilapangan”, ujarnya.
Ketika dikonfirmasi ulang kepada Kapolres Kampar terkait dugaan penampungan cangkang sawit tersebut Sabtu, (11/2/23) Kapolres lebih memilih Bungkam.